INFO BERITA~Membeli Emas dari hasil lelang pegadaian merupakan salah satu alternatif cara membeli emas yang bisa dilakukan. Pegadaian yang merupakan resmi milik pemerintah biasanya menjamin kemurniaan emasnya selain itu tentunya untuk emas batangan ada sertifikat emas yang menjamin keasliannya. Tapi tentunya stok emas di pegadaian biasanya tidak terlalu banyak, karena tentunya emas yang dijual merupakan barang-barang yang tidak ditebus kembali oleh pemiliknya.
<!– google_ad_section_start –>
<!– google_ad_section_end –>
<!– google_ad_section_start –>
Cara pembelian emas ini dilakukan dengan cara lelang, yaitu emas tersebut dijual kepada penawar tertinggi dalam sebuah lelang terbuka, dan harus terjual berapa pun harganya. Sebelum mengikuti lelang, Anda harus menyetor sejumlah uang sebagai jaminan ke rekening yang ditentukan (hal ini sama seperti lelang-lelang terbuka pada umumnya).
Memang untuk emas, mungkin tidak terlalu banyak stoknya dan variasinya pun terbatas. Tapi untuk jenis barang elektronik atau kendaraan bermotor, tentunya lebih banyak jenisnya dan peserta lelang biasanya bisa mendapatkan harga yang jauh dibawah harga pasar. Tapi untuk emas, mungkin sedikit selisihnya. Tapi keuntungannya mungkin saja memperoleh barang-barang koleksi emas yang harga jualnya bisa melebihi nilai yang sebenarnya.
sumber:http://harga-emas.com
<!– google_ad_section_end –>
0 comments:
Post a Comment