INFO BERITA, Jakarta
- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, berharap Inspektur
Djoko Susilo dapat berterus terang kepada penyidik saat memenuhi
pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi kasus simulator alat uji
surat izin mengemudi besok. Sehingga kasus simulator SIM tersebut dapat
tuntas.
<!– google_ad_section_start –>
"Kami cuma berharap Pak Djoko mau berkata jujur. Dia akan (berkata jujur) sebagai seorang jenderal, sehingga kasus ini bisa dibuka dan dapat dituntaskan," kata Abraham di KPK, Kamis, 4 Oktober 2012.
Maksud Abraham itu adalah mantan gubernur Akademi Polisi tersebut seharusnya membeberkan masalah kasus simulator itu secara benar. "(Dia) harus jujur mengatakan apa sesungguhnya yang terjadi, bukan hanya siapa yang terlibat. Tetapi, dia akan menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya," kata Abraham.
Pada 27 Juli lalu, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus simulator SIM. KPK menduga bekas Kepala Korps Lalu Lintas ini telah menyalahgunakan kewenangan dalam proyek berbiaya Rp 196 miliar tersebut. Kerugian negara diduga Rp 100 miliar.
Abraham masih enggan membeberkan siapa lagi yang terlibat dalam kasus simulator. Dia berdalih penyidik masih memverifikasi barang bukti dan dokumen yang disita dari markas Korps Lalu Lintas pada 30 Juli lalu. "Bukti-bukti masih didalami," kata dia. Abraham yang dikonfirmasi masih mengelak mengungkapkan ihwal ada-tidaknya bukti aliran dana dalam simulator SIM. "Saya belum periksa secara detail, tapi teman-teman penyidik masih melakukan pemutakhiran data."
SUMBER: TEMPO.CO
RUSMAN PARAQBUEQ
<!– google_ad_section_end –>
<!– google_ad_section_start –>
"Kami cuma berharap Pak Djoko mau berkata jujur. Dia akan (berkata jujur) sebagai seorang jenderal, sehingga kasus ini bisa dibuka dan dapat dituntaskan," kata Abraham di KPK, Kamis, 4 Oktober 2012.
Maksud Abraham itu adalah mantan gubernur Akademi Polisi tersebut seharusnya membeberkan masalah kasus simulator itu secara benar. "(Dia) harus jujur mengatakan apa sesungguhnya yang terjadi, bukan hanya siapa yang terlibat. Tetapi, dia akan menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya," kata Abraham.
Pada 27 Juli lalu, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus simulator SIM. KPK menduga bekas Kepala Korps Lalu Lintas ini telah menyalahgunakan kewenangan dalam proyek berbiaya Rp 196 miliar tersebut. Kerugian negara diduga Rp 100 miliar.
Abraham masih enggan membeberkan siapa lagi yang terlibat dalam kasus simulator. Dia berdalih penyidik masih memverifikasi barang bukti dan dokumen yang disita dari markas Korps Lalu Lintas pada 30 Juli lalu. "Bukti-bukti masih didalami," kata dia. Abraham yang dikonfirmasi masih mengelak mengungkapkan ihwal ada-tidaknya bukti aliran dana dalam simulator SIM. "Saya belum periksa secara detail, tapi teman-teman penyidik masih melakukan pemutakhiran data."
SUMBER: TEMPO.CO
RUSMAN PARAQBUEQ
<!– google_ad_section_end –>
0 comments:
Post a Comment