INFO BERITA, Jakarta: Putusan Mahkamah Agung yang
mengabulkan peninjauan kembali terpidana kasus pencemaran nama baik
Rumah Sakit Omni Internasional, Prita Mulyasari, disambut positif.
Pengalaman Prita harus menjadi pelajaran dan cambuk bagi siapapun,
terutama rumah sakit


admin